Ilustrasi peserta muda Program Magang Nasional Bergaji 2025, siap terjun ke dunia kerja dengan semangat profesional (DRJ/AI).
Jakarta (DKI Jakarta). MINAKONEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi meluncurkan Program Magang Nasional Bergaji yang akan dimulai pada 15 Oktober 2025. Program ini ditujukan bagi lulusan baru jenjang S1 dan D3, maksimal satu tahun setelah kelulusan, dengan durasi magang selama enam bulan.
Program ini dirancang sebagai solusi percepatan penyerapan tenaga kerja muda sekaligus memberikan pengalaman kerja nyata di dunia industri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa sistem digital dan basis data peserta telah siap digunakan. “Perusahaan-perusahaan sudah masuk dalam sistem Siap Kerja, dan pendaftaran akan resmi dibuka 15 Oktober,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari laman MSN News.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) diberikan waktu pada 1–7 Oktober 2025 untuk mengunggah kebutuhan serta persyaratan magang. Posisi yang ditawarkan harus mampu mengembangkan kompetensi peserta dan wajib didampingi oleh mentor profesional.
Calon peserta dapat mendaftar melalui platform digital “Ayo Magang” di situs siapkerja.kemnaker.go.id dan melihat informasi lengkap di maganghub.kemnaker.go.id. Sistem ini terintegrasi langsung dengan basis data lulusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), sehingga proses pendaftaran menjadi lebih efisien tanpa dokumen tambahan.
Pada tahap awal, pemerintah menetapkan kuota untuk 20.000 peserta dengan jaminan upah minimal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing. Sertifikat resmi akan diberikan kepada peserta yang menyelesaikan masa magang, sebagai nilai tambah dalam dunia kerja.
Program ini diharapkan menjadi jembatan strategis antara pendidikan tinggi dan dunia industri, serta menjadi solusi jangka pendek bagi pengangguran lulusan baru. Pemerintah juga memastikan distribusi kuota dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah lulusan di tiap provinsi.
Penulis: DRJ
Editor. : Red. Minakonews.com
