Indeks

Pemerintah Perketat Standar Pendirian Ponpes Pasca Musibah Al Khoziny

Petugas SAR menembus puing musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo (Jawa Timur), berjuang menyelamatkan santri yang terjebak dalam reruntuhan bangunan (Infografis: 44d1no/ AI).

Sidoarjo (Jawa Timur). MINAKONEWS.COM – Pasca musibah ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama langsung merespons dengan merumuskan kebijakan baru terkait pendirian dan pembangunan fisik pondok pesantren di Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia menegaskan bahwa pembangunan pesantren ke depan harus mengikuti standar teknis konstruksi yang ditetapkan pemerintah.

“Kami akan menciptakan ketentuan khusus agar pembangunan pondok pesantren dan madrasah mengikuti aturan yang berlaku. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” ujar Nasaruddin saat meninjau lokasi kejadian.

Kementerian Agama juga akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta para ahli konstruksi untuk menyusun panduan teknis pembangunan gedung pesantren. Panduan ini akan mencakup aspek keamanan, kelayakan struktur, dan kapasitas bangunan agar sesuai dengan jumlah santri yang ditampung.

Selain itu, Kemenag akan melibatkan para kyai, gus, dan pemangku kepentingan pesantren dalam proses penyusunan aturan agar tetap selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan kebutuhan pendidikan Islam.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan santri dan keberlangsungan pendidikan keagamaan. Pemerintah juga telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 610 juta untuk pemulihan pesantren dan keluarga korban.

“Tekad kami, jangan lagi ada peristiwa yang sama di masa mendatang,” tegas Menag.

Penulis: DRJ/44d1n0
Editor. : Red. Minakonews.com