Pemerintah RI Upayakan Pembebasan WNI Ditahan Israel di Laut Mediterania

Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan tujuh WNI yang ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 di Laut Mediterania.(Infografis: Minakonews/AI).

Jakarta. MINAKONEWS – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan terus melakukan langkah diplomasi untuk membebaskan tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 menuju Gaza, baru-baru ini.

Penahanan terjadi di perairan internasional Laut Mediterania Timur, ketika armada kemanusiaan yang membawa bantuan untuk warga Palestina dicegat oleh militer Israel. Armada tersebut terdiri dari 17 kapal dengan ratusan relawan dari 45 negara, termasuk jurnalis dan aktivis asal Indonesia.

“Kami telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, Kairo, dan Amman untuk memastikan keselamatan para WNI serta mencari jalur diplomasi yang memungkinkan pembebasan mereka,” tegas juru bicara Kemlu RI dalam keterangan resmi, Kamis (21/5/2026).

Tujuh WNI yang ikut dalam misi tersebut terdiri dari jurnalis dan relawan kemanusiaan dari berbagai lembaga, di antaranya Republika, Tempo TV, iNews, dan Rumah Zakat.

Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Israel, sehingga proses negosiasi dilakukan melalui negara sahabat dan organisasi internasional.

“Kami menilai tindakan penahanan di perairan internasional sebagai pelanggaran hukum internasional. Pemerintah akan terus berupaya memastikan para WNI segera dibebaskan dan dipulangkan dengan selamat,” tambah Kemlu.

Langkah diplomasi juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kepala Staf Kepresidenan dan organisasi kemanusiaan nasional, yang menyerukan solidaritas serta doa bagi keselamatan para relawan.

Penulis: Wangkadon Dwitya
Editor. : Redaksi Minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *