Indeks

Pemerintahan & Pelayanan Publik Pasaman Menuju Tata Kelola yang Responsif dan Transparan

Teddy Martha, S.STP, MH – Plh. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman mendorong transformasi layanan publik berbasis digital. Ia hadir sebagai sosok birokrat muda yang mengedepankan transparansi, efisiensi, dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan daerah.(Foto : Al).

Pasaman (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman menetapkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas strategis dalam RPJPD 2025–2045. Langkah ini diambil untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Berdasarkan data _Kabupaten Pasaman Dalam Angka 2025_, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik meningkat menjadi 82,3 persen, sementara jumlah layanan berbasis digital di tingkat nagari naik 34 persen dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah juga mencatat penurunan waktu proses administrasi perizinan dari rata-rata 12 hari menjadi 7 hari kerja.

Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman, Teddy Martha, S.STP, MH, menyampaikan bahwa digitalisasi pelayanan publik menjadi kunci efisiensi dan transparansi birokrasi. “Kami dorong integrasi sistem layanan nagari, perizinan, dan pengaduan masyarakat dalam satu platform digital agar akses publik makin mudah dan cepat,” ujarnya dalam kegiatan pemasangan jaringan internet di Air Cacang (Haluan, 3/9/25).

Pemerintah juga mengembangkan program _Nagari Cerdas_ yang menggabungkan literasi digital, keterbukaan informasi, dan partisipasi warga dalam pengawasan layanan. Kolaborasi dengan Ombudsman dan KemenPAN-RB dilakukan untuk memperkuat sistem evaluasi dan akuntabilitas kinerja aparatur.

Dengan pendekatan berbasis data dan partisipasi publik, Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kabupaten Pasaman diarahkan untuk membangun birokrasi yang melayani, bukan dilayani.(d®amlis).

Penulis : d®amlis

Editor. : Red minakonews