Bupati Dharmasraya menyerahkan LKPD 2023 diterima kepala BPK perwakilan Sumbar.(Foto : MM)
Dharmasraya (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan serahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2023, di Gedung Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Kamis, (08/03/24).
LKPD diterima kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat I, Nofemris, Kepala Sub Auditorat II, Ali Thoyib, serta turut disaksikan Sekda Dharmasraya, H. Adlisman.
Pada saat yang sama Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Datuak Bandoro Rajo, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi juga menyerahkan LKPD Tahun 2023, sehingga Sutan Riska didaulat keduanya memberi kata pengantar kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat.
“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Pasaman mengucapkan terimakasih kepada BPK, yang telah memberi arahan dan bimbingan, sehingga kami dapat melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD pada hari ini, untuk selanjutnya dilakukan audit,” kata Sutan Riska.
Sebelumnya BPK RI Perwakilan Sumatera Barat telah melakukan pemeriksaan intern beberapa waktu yang lalu. Dan setelah ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan substantive selama dua puluh delapan hari kedepan di pemerintah daerah.
Karena itu, kami menyambut baik atas pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2023 tersebut,” kata Bupati Dharmasraya yang juga merupakan Ketua Apkasi.
Katanya lagi, Pemkab Dharmasraya, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Pasaman Barat terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangn daerah dari tahun ke tahun. Harapan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat dapat memperoleh opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Namun kami menyadari, tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu melalui pemeriksaan ini kami berharap, dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan, dan sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati lagi.
Selain itu, diharapkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang diaudit agar bersikap kooperatif dan proaktif. Sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik.
“Saya mewakili Pemkab Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan permohonan maaf. Jika terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan bagi tim pemeriksa BPK RI dalam melaksanakan pemeriksaan nantinya,” pungkasnya.(MM).
Penulis : MM
Editor : Red minakonews