PEMKAB SOLOK AKAN SURATI PEMERINTAH PUSAT TERKAIT PENGHENTIAN AKTIFITAS DIHUTAN LINDUNG

Pjs Bupati Solok, Akbar Ali meminta agar pemerintah pusat turun tangan menghentikan segala aktivitas di dalam kawasan tersebut.(Foto : Eli)

Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pasca longsornya tambang emas di Bukik Akok, Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok meninggalkan duka mendalam. Sebanyak 13 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 12 orang mengalami luka-luka.

Kejadian ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Solok. Pjs Bupati Solok, Akbar Ali meminta agar pemerintah pusat turun tangan menghentikan segala aktivitas di dalam kawasan tersebut.

“Ini kewenangan pemerintah pusat. Kami dari pemerintah Kabupaten dan provinsi hanya bisa mengajukan agar aktivitas apapun di hutan lindung ini dapat dihentikan, khususnya terkait masalah tambang,” kata Akbar Ali saat jumpa pers dengan Awa media baru-baru ini.

Akbar mengharapkan, dengan penghentian tersebut, kejadian jatuhnya korban akibat aktivitas tambang tidak terjadi lagi. “Kita tidak ingin kejadian itu terulang lagi,” tambahnya.

Akbar mengakui, ada sisi dilematis yang dihadapi oleh pemerintah terkait aktivitas tambang tersebut. Di satu sisi, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil menambang secara tradisional, sementara di sisi lain, aktivitas ini melanggar aturan.

Menurutnya, ada alternatif yang bisa dilakukan terkait persoalan tersebut. Salah satu dengan memberdayakan masyarakat lokal. Hutan tetap lestari, dan masyarakat tetap bisa mencari nafkah tanpa resiko tinggi yang membahayakan nyawa.
Ia mencontohkan dengan situasi yang pernah terjadi di salah satu daerah lain. Masyarakat yang sebelumnya dikejar-kejar petugas karena mengambil kayu di hutan lindung, diberdayakan untuk menjadi pembibit pohon.

“Mungkin ini bisa menjadi alternatif yang bisa kita lakukan ke depan. Dan jangan sampai terlupakan dalam APBD 2025 mendatang, agar melakukan kajian-kajian terkait hal ini,” kata Akbar Ali.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *