Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH lakukan labelisasi rumah penerima bansos di Kecamatan Kubung.(Foto : Eli).
Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dibawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Solok memberikan labelisasi Rumah Penerima Bansos di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis ( 23/4)
Tampak hadir Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH,Ketua TP-PKK Kab. Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, M.Si,Kepala Dinsos dan Jajaran,Kepala BPS Kab. Solok Bambang Suryanggono,Camat Kubung Acil Fasra, Forkopimcam
Dalam laporannya Kepala Dinas Sosial menyampaikan, saat ini di Kecamatan Kubung ada 1.700 rumah dan di Nagari Kotobaru ada 435 rumah yang terdata dan akan dilabelisasi
Tak hanya itu usai melakukan Sosialisasi Labelisasi beberapa waktu yang lalu, Dinas Sosial bersama BPS Kabupaten Solok telah berhasil merapikan data penerima Bansos di Kabupaten Solok dan terdata lebih kurang 1000 keluarga yang mengundurkan diri dari penerima Bansos atas inisiatif sendiri karena dirasa tidak lagi layak sebagai penerima Bansos, serta dengan ini Kabupaten Solok juga menjadi Kabupaten/Kota dengan capaian tertinggi di tingkat nasional
Sementara itu Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH menyampaikan labelisasi
Ini merupakan bentuk transparansi Pemerintah Daerah terhadap Bantuan yang diberikan.Hal ini menjadi bukti kepada masyarakat untuk kesesuaian sasaran penerima bantuan
Dalam hal ini Bupati juga berpesan kepada koordinator Penerima Bansos agar betul-betul mendata penerima yang betul-betul membutuhkan bantuan
Kita tentu berkeinginan untuk membantu seluruh masyarakat kita, namun dengan keterbatasan kita saat ini maka yang benar-benar masyarakat miskin dan kurang mampu yang menjadi prioritas kita saat ini, ujar Bupati Solok.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews


