PEMKAB SOLOK LAUNCHING PEMBAYARAN PERDANA PBB-P2 TAHUN 2024

Pemerintah Daerah Kabupaten Solok launching pembayaran perdana PBB-P2.(Foto : Eli)

Kabupaten Solok ( Sumbar), MINAKONEWS.COM – Senin 13 Mei 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Solok launching pembayaran perdana pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 ,Gedung Solok Nan Indah, Arosuka.

Hadir Bupati Solok diwakili Asisten 3, Editiawarman,staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pimpinan Bank Nagari, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Solok, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Arosuka, Pimpinan PT. Tirta Investama, Pimpinan Notaris PPAT se- Kabupaten Solok, Camat se- Kabupaten Solok, Wali nagari se- Kabupaten Solok dan Tokoh Masyarakat.

Kabid Keuangan Rince Kumala Dewi melaporkan bahwa pada tahun 2023 ada 43 Nagari yang memiliki persentase di 70% — 100% dalam pembayaran PBB P2nya, 43 nagari ini tersebar pada 6 kecamatan yaitu Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Tigo Lurah, Kecamatan Hiliran Gumanti dan Kecamatan X Koto Diatas.
Kemudian kami laporkan juga realisasi PBB P2 Tahun 2024 pada minggu lalu baru berada pada angka 1,02 % dan dalam satu minggu ini sudah mencapai angka 7% . Diharapkan juga nantinya Tahun 2024 akan mencapai perolehan lebih dari tahun 2023. Pembayaran PBB P2 pada tahun 2024 ini dapat dilakukan dengan transaksi elektronik menggunakan ATM, Teller, M. Banking, NCM dan Lapau Nagari,”papar dia.

Selanjutnya ia juga mengucapkan terimakasih kepada SKPD yang sudah taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tahun pajak 2023

Kepala BKD KAB. Solok, Indra Gusnadi menyampaikan kalau dalam melaksanakan pembangunan,semakin besar pendapatan yang didapatkan maka semakin besar juga anggaran yang bisa dialokasikan untuk pembangunan daerah. “Disampaikan kepada seluruh kepala OPD yang ada bahwa disamping penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan, kita juga sangat mengharapkan upaya serius dari Kita semua dalam mencapai realisasi retribusi yang berasal dari SKPD,”kata dia.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta mensukseskan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Solok

Sementara, Asisten 3, Editiawarman menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda. M.Mar karena tidak dapat menghadiri acara itu karena sedang berada di daerah terdampak bencana.

Tahun ini kita akan launching pembayaran PBB-P2 secara online, sehingga kita dapat melakukan pembayaran dimana saja. Adapun target PBB kita pada tahun ini sebesar Rp. 2,9 Milyar dibandingkan dengan pendapatan hasil daerah kita sebesar Rp.114 Milyar. Pembayaran PBB merupakan hal wajib bagi kita semua, kalau tidak dibayarkan tentu akan ada konsekuensi yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,”pungkas Editiawarman.

Diakhir acara diberikan penghargaan kepada OPD, Nagari dan Kecamatan yang mencapai target realisasi pajak. (Eli).
Penulis : Eli
Editor : Redminakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *