Bupati dan ketua DPRD Kabupaten Solok menandatangani BAP LHO LKPD tahun 2023 .(Foto : Eli)
Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Solok raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) 7 kali berturut-turut Laporan atas Hasil Pemeriksaan terhadap LKPD Tahun 2023.
Penyerahkan Laporan Hasil Keuangan atas LKPD Tahun 2023 kepada Kabupaten Solok tersebut dihadiri Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, Jum’at (17/5/2024) ,Gedung BPK RI Perwakilan Prov. Sumbar.
Tampak hadir Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat Arif Agus, SE, MM Ak, CPA, CSFA, Jajaran Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Sekda Kab Solok Medison, S. Sos, M. Si, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, serta tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP LKPD Tahun 2023
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, SE, MM Ak, CPA, CSFA mengatakan, pada siang ini akan diserahkan Laporan Hasil Keuangan atas LKPD Tahun 2023 kepada Kabupaten Solok.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah memberikan opini atas laporan keuangan yang telah diberikan masing – masing Kabupaten / Kota di Sumatera Barat ini. Opini untuk Kabupaten Solok Tahun ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yang ke 7 kali secara berturut – turut,” katanya.
Ia mengatakan, dengan hasil pemeriksaan ini, perlu dilakukan tindak lanjut atas hasil rekomendasi yang kami tuangkan dan kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah kami berikan.
Pada tahun ini Kabupaten Solok mendapatkan skor 77,4 % dan mudah – mudahan kedepannya Kabupaten Solok mampu mencapai target nasional sebesar 85 %,” ulasnya.
Sementara itu, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar dalam kesempatannya mengatakan, “Pada hari ini kami telah menerima hasil tentang apa yang telah kami lakukan selama satu tahun terakhir ini,” kata bupati.
Bupati juga mengatakan, menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam melaksanakan tugas, maka dari itu kami dari Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Solok akan lebih meningkatkan kerja sama dan terus berkolaborasi demi menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat ini.
Atas nama Kepala Daerah dan Ketua DPRD mengucapkan terimakasih kepada BPK RI karena telah memberikan arahan dan bimbingan kepada kami dalam melaksanakan tugas – tugas di Pemerintahan dengan baik.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat karena kali ini Kabupaten Solok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dan ini merupakan WTP yang ke 7 kali secara berturut – turut,” ungkap bupati.
“Seperti apa yang dikatakan oleh Bapak Arif selaku Kepala BPK, Pada tahun ini Kabupaten Solok mendapatkan skor 77,4 % dan Insya Allah tahun depan Kabupaten Solok Bersama dengan Solok Super Tim akan mampu mencapai skor 85 % sesuai dengan target Nasional,” tutup bupati.
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP LKPD Tahun 2023 kemudian menyerahkan Laporan Hasil Keuangan atas LKPD Tahun 2023 kepada Bupati Solok yang di dampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews