Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar terima penghargaan prediket kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.(Foto : Eli).
Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Awal tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Solok meraih penghargaan Tertinggi di Sumbar terhadap predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani, S.Sos, M.Si, pada Senen (08/01/2024), bertempat di Auditorium Gubernuran, Kota Padang.
Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah yang menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Untuk Kabupaten Solok sendiri berdasarkan penilaian mendapatkan Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Pemkab. Solok Tertinggi di Sumbar yakni 95,08 point pada tahun 2023.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “perbaikan sistem Pelayanan Publik dilaksanakan bukan hanya untuk sekedar dinilai namun itu sudah menjadi kewajiban dan termasuk dalam core value ASN bahwasanya ASN itu berorientasi pada pelayanan.
Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap mal administrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi misi, moto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu pada tiap unit pelayanan publik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tahun 2023 Kabupaten Solok menjadi Kabupaten/Kota dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat yakni 95,08 dan peningkatan yang cukup signifikan dimana sebelumnya berada pada angka 88,73.
Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, SP, menyampaikan bahwa, “pelayanan adalah esensi kehadiran negara dan pemerintah bagi masyarakat. Oleh karenanya, pelayanan yang baik menjadi tanggung jawab bersama kepala daerah dan jajarannya. Semoga pada tahun 2024 ini kita dapat meningkatkan lagi kualitas pelayanan bagi warga Sumatera Barat.
Jangan berpuas diri dengan kondisi yang ada sebab kita masih berusaha meningkatkan pelayanan termasuk dalam memaksimalkan digitalisasi. Saya berharap, kabupaten/kota dan provinsi terus bersinergi dan berkolaborasi,” pesan Mahyeldi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Epyardi Asda selaku Kepala Daerah dari Kabupaten/Kota yang mendapat Predikat terbaik se-Sumatera Barat, “Hari ini merupakan hari berbahagia bagi Kabupaten Solok dimana kita mendapatkan penghargaan dengan nilai tertinggi standar pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Daerah kepada masyarakat Kabupaten Solok.”
Ini bukan kinerja saya sendiri namun ini kinerja dari seluruh Solok Super Team sehingga berhasil meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Solok dimana pada tahun 2020, berada diposisi terendah dan termasuk kedalam zona merah pelayanan publik. Hal ini menandakan bahwa Solok Super Team hadir untuk rakyat Mambangkik Batang Tarandam ingin menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.
Terimakasih atas dukungan dan bimbingan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta seluruh pihak yang terkait sehingga dapat terus meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Solok dengan nilai 95,08 point,” ungkap Epyardi Asda.
Saat menerima penghargaan tersebut Bupati Solok Epyardi Asda turut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Zulhendri, SKM, M.Kes, Kepala Disdukcapil, Riki Carnova, S.STP, M.Si, Kepala DPMPTSP Naker, Aliber Mulyadi, Kepala Bagian Organisasi, Rezka Azmi Putri. (Eli)
Penulis : Eli
Editor : Redminakonews