Indeks

Pemko Padang Hadapi Pemangkasan Dana Rp500 M, OPD Diimbau Aktif Gaet Anggaran Pusat

Wawako Padang Maigus Nasir bersama tokoh agama dan pejabat Pemko Padang saat Wirid Gabungan di Masjid Nurul Iman, Jumat (3/10/2025).(Foto: Pemko

Padang (Sumbar). MINAKONEWS.COM – Pemerintah Kota Padang menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan anggaran tahun 2026 menyusul pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp459 miliar atau sekitar 24,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam Wirid Gabungan Pemko Padang Bulan Oktober di Masjid Nurul Iman, Jumat (3/10/2025). Ia menyebutkan bahwa kebijakan optimalisasi fiskal melalui program Asta Cipta di bawah pemerintahan Presiden Prabowo berdampak langsung pada pengurangan dana transfer daerah.

“Lebih kurang Rp500 miliar berkurang dana dari pusat. Tolong ini disampaikan kepada seluruh staf di masing-masing OPD,” ujar Maigus Nasir.

Dua komponen terbesar yang terpangkas adalah Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp328 miliar dan dana untuk gaji PPPK sekitar Rp115 miliar. Penyesuaian ini berdampak langsung pada belanja pegawai, operasional, dan program pembangunan di Kota Padang.

Untuk menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan maksimal dan pelayanan publik tetap prima, Pemko Padang akan menerapkan kebijakan yang terukur dan strategis. “Tahun 2026, banyak kegiatan akan diambil alih oleh pusat, baik kegiatan Kepresidenan maupun Kementerian. Maka kita harus aktif menjemput peluang,” jelasnya.

Maigus Nasir mengimbau seluruh OPD agar solid dan kompak dalam menghadapi situasi ini. Ia menekankan bahwa anggaran pembangunan masih tersedia di pusat, tersebar di berbagai Kementerian. “Kepala OPD harus siapkan tenaga ahli, pahami Perpres dan Inpres, serta sistem dari masing-masing kementerian. Harus ada tim yang khusus melacak peluang dana. Ini berlaku untuk semua daerah di Indonesia,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemko Padang untuk menjadikan kondisi ini sebagai pelecut semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Apabila nanti ada kebijakan, maka itu adalah solusi dan ikhtiar bersama terhadap tata kelola pemerintahan. Mari bangun semangat beribadah, mudah-mudahan Allah memberikan yang terbaik untuk kita ke depan,” pungkasnya.

Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com