Pemko Payakumbuh Dinobatkan Sebagai Salah Satu Nominasi Penilaian Penghargaan Kota

Pj.Wsko Payakumbuh diwakili Setdako Rida Ananda dalam paparannya.(Foto : Hery).

Payakumbuh (Sumbar), MINAKONEWS.COM.  Setelah dinobatkan sebagai salah satu nominasi untuk melanjutkan penilaian, Pemerintah Kota Payakumbuh menjalani proses penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahap II tahun 2024 di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh baru-baru ini.

Penilaian tahap II oleh Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat tersebut dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) guna pendalaman lebih lanjut dari kebijakan yang tercantum dalam dokumen perencanaan terkait aspek pencapaian, kualitas dokumen, proses penyusunan dokumen, dan inovasi.

Adapun Tim penilai utama PPD tahap II di Kota Payakumbuh ini adalah Bapak Prof. Dr. Asrinaldi, M.Si dan ibu Dr. Yulia Anas serta Bappeda Provinsi melalui Bapak Ir. Benni Sakti, MM dan bapak Andre Ola Vetrik, SE., MM.

“Alhamdulillah Kota Payakumbuh masuk Top empat Kota terbaik Provinsi tahun 2024 dan berhak mengikuti penilaian tahap II verifikasi dan wawancara yang dilaksanakan dalam bentuk FGD dengan stakeholders pembangunan Kota Payakumbuh yang dilaksanakan saat ini,” ujar Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Payakumbuh Rida Ananda dalam sambutannya.

Rida berharap proses penilaian tahap II ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, dan semoga Kota Payakumbuh memperoleh hasil maksimal dalam penilaian PPD tahun 2024 ini.

“In shaa Allah kami bersama seluruh unsur pemerintahan beserta seluruh komponen masyarakat Kota Payakumbuh bertekad akan selalu menyempurnakan ikhtiar untuk mengoptimalkan capaian pembangunan Kota Payakumbuh kedepan,” ungkapnya.

Dibeberkan Rida, melalui Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2017 tentang pedoman teknis pelaksanaan perencanaan pembangunan partisipatif, Kota Payakumbuh sejak tahun 2018 berinovasi melaksanakan proses perencanaan bottom up dimulai dari mufakat RW dengan merekrut fasilitator perencana dari masing-masing kelurahan yang bertugas mengawal usulan partisipasif masyarakat sampai ke musrenbang kota.(Hery).

Penulis : Hery

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *