PEMKO SOLOK GELAR BIMTEK IMPLEMENTASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Nova Elfino membuka bimtek .(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis terkait Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha.

Acara dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Nova Elfino, Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 10 – 11 Juni 2024 dan dihadiri oleh 80 pelaku usaha yang ada di Kota Solok yang dibagi 2 (dua) angkatan dan bertempat di Aula Hotel Premiere Solok Syariah.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal dan memberikan pemahaman yang mendalam tentang sistem perizinan berbasis resiko yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan dan meningkatkan kemudahan berusaha.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam sambutannya menyampaikan, “ Bimbingan Teknis ini merupakan upaya Pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pusat dalam rangka menyamakan persepsi untuk memahami peraturan terkait perizinan berusaha berbasis resiko dan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan Produk serta juga meningkatkan nilai tambah bagi Pelaku Usaha UMKM untuk memproduksi dan menjual Produk Halal di Kota Solok atau pun secara Nasional dan telah didukung oleh regulasi yang ada,” sampai Nova Elfino.

Sistem Perizinan Berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian.

OSS RBA merupakan Perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Sertifikasi halal pada produk perlu dilakukan karena untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi. Hal tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam rangka memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk menjalankan perintah sesuai dengan syariat.

Pemerintah Kota Solok berharap agar kegiatan Bimbingan Teknis ini dapat memberikan pemahaman kepada pihak pelaku usaha, agar memanfaatkan fasilitas kemudahan izin, sertifikasi Halal dan memberikan suatu manfaat dalam memperlancar usaha dan peningkatan investasi di Kota Solok,” tambahnya.

Kami juga berharap agar kita di Kota Solok dapat segera menuntaskan hal-hal yang menjadi persyaratan dan sarana dan prasarana serta SDM untuk mendukung pelayanan perizinan dan kemudahan Pelaku Usaha dalam mengurus Sertifikasi Halal bagi produknya,” pungkas Asisten Pemerintahan dan Kesra ini mengakhiri sambutannya.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *