PEMKO SOLOK GELAR KONSULTASI PUBLIK KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS

Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok menggelar konsultasi publik I membahas mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis – Rencana Jangka Panjang Daerah (KLHS – RPJPD) Kota Solok tahun 2025 – 2045.(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok menggelar konsultasi publik I membahas mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis – Rencana Jangka Panjang Daerah (KLHS – RPJPD) Kota Solok tahun 2025 – 2045, aula Balitbang Kota Solok, baru-baru ini.

Sekretaris DLH Kota Solok menyampaikan , Konsultasi publik ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WIB, dipandu oleh narasumber dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universias Andalas Prof. Ardinis Arbain beserta tim, dengan peserta OPD se-kota Solok, LKAAM, Bundo kandung, Karang Taruna, LSM Ideru, PDAM, Bank Nagari, KONI, Perwakilan UMKM, Perwakilan Pokdarwis.

Sekretaris DLH, Sisvamedi menyebut, proses penyusunan KLHS RPJPD ini untuk memastikan keterlibatan semua pihak terkait, sejalan dengan prinsip partisipatif KLHS. Langkah ini untuk mengidentifikasi strategi isu-isu dalam pembangunan berkelanjutan sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Setiap instansi memiliki peluang untuk berbagi informasi, pandangan, dan aspirasi terkait pembangunan berkelanjutan, langkah ini bertujuan agar isu-isu tersebut dapat teridentifikasi secara lebih baik, agar memungkinkan pemerintah daerah menetapkan prioritas dan fokus dalam rencana pembangunan 20 tahun mendatang.

Setelah materi disampaikan, peserta diberikan kertas untuk menuliskan isu-isu yang ada di Kota Solok. Kemudian dikelompokkan menjadi beberapa kelompok meliputi sosial, infrastruktur, transportasi publik, pengelolaan sampah, kualitas air, dan ekonomi.

Di akhir acara dilakukan penandatanganan Berita Acara mengenai isu-isu yang telah dikumpulkan untuk validasi dokumen nantinya.

Acara ditutup oleh Agus Susanto, SH selaku Kepala Bidang Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mengucapkan terimakasih kepada peserta rapat yang hadir dan memberikan masukan dalam penyempurnaan penulisan KLHS RPJPD.

Tidak lupa ia mengajak seluruh pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses ini, karena melalui kerjasama, tujuan bersama untuk pembangunan berkelanjutan dapat tercapai.

“Kegiatan ini harapanya menjadi titik awal yang baik untuk perencanaan pembangunan berkelanjutan yang lebih inklusif, memberikan manfaat positif bagi lingkungan hidup dan masyarakat di Kota Solok. Semoga melalui kolaborasi ini, Kota Solok dapat mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik hingga tahun 2045 dan menjadi bagian dari amal ibadah untuk kita semua,” pungkasnya.(Eli).

Penulis : Eli

Editor    : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *