PEMKO SOLOK GELAR PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN

Wako solok H Zulelfian Umar saat membuka pelatihan penyusunan laporan keuangan syariah di hotel taufina , Selasa (8/8).(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pengelola koperasi tentang pembuatan laporan keuangan Koperasi Syariah serta menambah wawasan pengelola koperasi tentang akad-akad dalam transaksi koperasi syariah.Pemko Solok melalui dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok, gelar pelatihan penyusunan laporan keuangan syariah, kegiatan tersebut di buka oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar , di Hotel Taufina Kota Solok, Selasa (8/8).

Turut hadir, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok, Zulferi, Narasumber serta 40 orang pengurus koperasi di Kota Solok.

Wako dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan bagi pengurus Koperasi di Kota Solok yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga bagi kemajuan koperasi di Kota Solok. Pelatihan ini sangat penting untuk melatih dan memahami penyusunan laporan keuangan syariah

Semoga bapak ibuk dapat menjadi pelopor ekonomi syariah di Kota Solok,” ujar wako.

Wako berharap peserta dapat serius mengikuti pelatihan dan menyerap ilmu dari narasumber. Semoga selesai pelatihan ini akan dapat menyusun laporan keuangan secara baik.

Dijelaskan wako, koperasi merupakan salah satu pilar yang diharapkan dapat menjadi kekuatan ekonomi kita. Jika ini dikelola dengan baik, kami yakin dan percaya akan mampu menghasilkan yang terbaik. ” Koperasi diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memajukan perekonomian masyarakat,” tutup wako.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok, Zulferi melaporkan, kegiatan pelatihan standar penyusunan laporan keuangan Koperasi Syariah mengacu kepada DAK Non Fisik PK2UMK Kementerian Koperasi dan UKM RI yang ditempatkan pada DPA Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM TA 2023.

Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari Selasa 8 Agustus 2023 sampai Kamis 10 Agustus 2023.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *