PEMKO SOLOK KEMBALI RAIH THROPY ADIPURA

Wako Solok H Zulelfian Umar saat menerima penghargaan Adipura 2023 dari Wakil Mentri LHK Alue Dohang .(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solok berhasil meraih kembali penghargaan bergengsi di bidang lingkungan dengan membawa pulang Penghargaan Trophy Adipura tahun 2023 Kategori Kota Kecil dari Menteri Lingkungan Hidup RI.

Kegiatan yang bertajuk Pemberian Penghargaan Adipura 2023 ini masih dalam rangkaian dari kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024. Hadir dalam acara ini Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Wamen LHK, Alue Dohong, Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Adipura, Para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia.

Adipura merupakan Agenda Nasional, Program ini juga merupakan instrumen penting dalam mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs). Program Adipura merupakan salah satu instrumen yang diharapkan dapat menjadi katalisator untuk pencapaian target SDGs di Tahun 2030,” sampai Siti Nurbaya.

Dalam kaitan Adipura dan HPSN 2024, bahwa Pemerintah Kabupaten dan Kota didorong untuk menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi.

Dan yang penting lagi, tahun 2023 mulai didorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan dari hulu sampai hilir di Kabupaten/ Kota untuk mewujudkan Zero Waste Zero Emission; dalam rangka aksi iklim Indonesia memenuhi target NDC Nasional 2030.

Proses penilaian Adipura dilakukan dengan berbasis sistem dan data yang mewajibkan daerah untuk menyampaikan data pengelolaan sampahnya melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).

Entitas yang dinilai yaitu Kabupaten dan kota dibagi menjadi 5 tingkat klasifikasi berdasarkan status penyusunan dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah.Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada), kapasitas pengelolaan sampah, operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Pada Adipura Tahun 2023 telah dilaksanakan pemantauan lapangan terhadap 259 Kabupaten/ Kota se-Indonesia, atau sebanyak 50,39% dari 514 Kabupaten/ Kota se-Indonesia. Berdasarkan hasil pemantauan dan proses penilaian Adipura Tahun 2023

Kabupaten/ Kota yang meraih Anugerah Adipura Kencana sebagai penghargaan tertinggi bagi Kabupaten/ Kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan pada periode ini ada 5 Kabupaten/ Kota yaitu Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung dan Kabupaten Ciamis.

Kemudian Jumlah Kabupaten/ Kota yang meraih anugerah Adipura sebagai penghargaan terhadap Kabupaten/ Kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang baik pada periode ini sebanyak 106 Kabupaten/ Kota, termasuk Kota Solok Sumatera Barat yang telah meraih penghargaan serupa sebanyak 11 Kali.Bagi Kota Solok ini merupakan sebuah prestasi tersendiri dimana ini hasil kerja keras semua pihak selama terutama dalam hal peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sampai pengelolaan sampah dan hal ini harus ditingkatkan.

Walikota Solok yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dengan Kepala Bidang Persampahan dan B3 memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak.

” Saya atas nama pemerintah Kota Solok mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat, stakeholder dan tentunya saudara-saudara pahlawan kebersihan. Kami mengapresiasi unsur pimpinan atas dukungan penuh dari DLH bersama pasukan kuning (tim kebersihan DLH Kota Solok) sehingga Piala Adipura kembali diraih Kota Solok,” sampai Zul Elfian Umar.

Semoga penghargaan ini menjadikan Kota Solok semakin Diberkahi, Maju dan Sejahtera serta menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus menjaga kebersihan lingkungan agar tetap hijau dan lestari dan pengelolaan sampai menjadi semakin baik lagi.(Eli)

Penulis : Eli

Editor      : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *