Pemko Solok Meraih Instansi Terbaik II dalam Pemanfaatan Layanan Pusat Data Nasional

Dirjen APTIKA Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan serahkan penghargaan pemanfaatan PDN pada Wako solok Zul Elfian Umar.(foto Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Lagi dan lagi, dimasa Pemerintahan Wako dan Wawako Zul Elfian Umar- Ramadhani Kirana Putra, Pemerintah Kota Solok raih penghargaan Instansi terbaik II dalam pemanfaatan layanan Pusat Data Nasional (PDN) tingkat Pemerintah Kota Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si pada Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditaja Kementerian Kominfo RI, di Hotel Mulia, Senayan.

Kota Solok dinilai sebagai provinsi yang aktif menggunakan PDN. Banyak data yang sudah ditempatkan di PDN.

Dirjen APTIKA Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan selamat kepada para penerima penghargaan. “Semoga penghargaan ini menjadi motivasi dan contoh bagi yang lain,” harapnya.

Di sisi lain, Wali Kota Solok ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang selalu berusaha menjadikan Kota Solok menjadi Kota yang terbaik dari segala aspek.

Zul Elfian berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Solok.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *