PEMKO SOLOK MONITORING VERIFIKASI LAPANGAN IPAL DI PT BMS

Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok lakukan monitoring verifikasi lapangan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang berkaitan dengan izin lingkungan di PT Bukittinggi Mandiri Sejahtera (BMS) Depo Solok, baru-baru ini.(foto Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Untuk menjaga lingkungan baik Manusia dan ekosistemnya agar tetap hijau dan lestari, Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok lakukan monitoring verifikasi lapangan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang berkaitan dengan izin lingkungan di PT Bukittinggi Mandiri Sejahtera (BMS) Depo Solok baru -baru ini.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Sekretaris DLH, Sisvamedi, SH, MH, Kepala Bidang Pertamanan Pemakaman dan Tata Lingkungan, Fajar Surya Kusuma, SE, Pengawas lingkungan hidup, Forget Siswanto, SH, bersama Wati Hatimah, SP, MM, Kepala Bidang perlindungan dan penegakan hukum, Agus Susanto, SH, dan kepala labor, Hendra Pilo, ST.

Fajar dari Tim monev menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang Perlindungan Lingkungan No. 32 Tahun 2009 dijelaskan bahwa salah satu ide untuk mengolah limbah cair ini adalah dengan adanya IPAL, IPAL merupakan sebuah struktur yang dibuat sebagai tempat pengelolaan limbah organik atau anorganik dari air, sehingga limbah tersebut bisa dibuang tanpa mencemari lingkungan.

Pada gudang PT BMS, ada food dan ada non food, untuk food ada makanan, sedangkan untuk non food limbah berbahaya mengancam lingkungan, seperti bahan kimia, sehingga jangan sampai tercemar ke air,” terang Fajar.

Terhadap hasil verifikasi lapangan itu, Fajar mengaku bahwa DLH telah memberikan saran dan regulasi sesuai informasi dan aturan.

Kita sama- sama saling menjaga dan merawat lingkungan, jangan sampai sebagai pengusaha kita mengabaikan hak- hak lingkungan untuk terus hidup dan berkembang, karena itu sudah menjadi komitmen perusahaan dengan lingkungan. Jaga lingkungan baik Manusia dan ekosistemnya agar tetap hijau dan lestari,” tutup Fajar.(Eli)

Penulis : Eli

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *