PEMKO SOLOK TERIMA PENGHARGAAN DARI KEMENKES RI

Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp. PD, PhD, KEMD menyerahkan penghargaan Pastika Awya Pariwara kepada Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si.(Foto Prokomp)

Kota Solok (Sumbar) MINAKONEWS.COM – Lagi lagi Kota Solok mendapatkan penghargaan Pastika Awya Pariwara dari Kementrian Kesehatan RI , Karena dinilai berkomitmen untuk menetapkan dan mengimplementasikan Kebijakan / Peraturan Daerah tentang Pelarangan Iklan Rokok di Luar Gedung.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp. PD, PhD, KEMD kepada Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, bertempat di Aula Siwabessy, Gd. Prof. Sujudi, Lantai 2, Kementerian Kesehatan.

Adapun Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan dengan peringatan HTTS tahun ini yang mengusung tema, “Tobacco Breaks Heart” menyoroti isu dampak rokok pada jantung dan untuk Indonesia tema yang ditetapkan adalah ”Rokok penyebab sakit jantung dan melukai hati Keluarga”.

Pemberian penghargaan Pastika Awya Pariwara oleh Menkes RI ini merupakan bentuk apresiasi khusus dari Menteri Kesehatan RI kepada Kepala Daerah yang telah menetapkan dan mengimplementasikan Kebijakan / Peraturan Daerah Tentang Pelarangan Iklan Rokok di Luar Gedung.

Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan Nila , mengatakan bahwa, “penghargaan ini bentuk dari apresiasi khusus kepada pimpinan daerah berupa augerah Pastika Awya Pariwara yang telah melakukan kebijakan berupa pelarangan total iklan rokok di luar gedung agar tidak mempengaruhi anak-anak untuk mulai merokok”.

Usai menerima penghargaan tersebut, Wako Zul Elfian Umar tak lupa mengucapkan terimakasih kepada OPD terkait yang telah bekerja keras sehingga Kota Solok berhasil meraih penghargaan ini. Penghargaan ini merupakan buah dari kerja-kerja Pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dukungan masyarakat terhadap penerapan peraturan daerah terkait larangan iklan rokok di wilayah Kota Solok.(Eli)

Penulis : Eli

Editor : Red Minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *