PEMKO SOLOK TERTIBKAN PARKIR LIAR

Dishub Kota Solok saat tertibkan Parkir Liar.(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Dinas Perhubungan setempat, tertibkan parkir liar disepanjang jalur dua dimulai dari jln. Dr. Moh. Hatta sampai Jl. Pemuda.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok Ikhlas saat dikonfirmasi Minakonews.com diruang kerjanya baru-baru ini.

Ikhlas mengakui masalah parkir liar di Kota Solok adalah masalah yang kompleks, pihaknya akan berupaya meningkatkan infrastruktur parkir dan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan parkir yang berlaku

“Parkir liar dan pedagang liar di sekitar jalur dua menjadi perhatian serius di Kota Solok. Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan tentang parkir liar yang menghalangi jalan dan merusak tata kota, hal ini semuanya akan ditertibkan”ujar Ikhlas.

Penertiban juga untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut khususnya di bulan Ramadhan nanti, beberapa minggu ke depan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk mengeluarkan sanksi bagi pengendara yang melanggar,” tegasnya.

Ka. UPTD Terminal dan Perpakiran, Novriadi, A.Md mengatakan dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menindak oknum parkir liar dan pedagang yang berjualan di atas trotoar.

Agar mereka jera dan tidak parkir sembarangan lagi, petugas mengenakan sangsi baik berupa teguran maupun peringatan keras, agar mereka tidak lagi melanggar peraturan daerah,”tambahnya.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *