Indeks

Pendeta di Blitar Diduga Cabuli Tiga Anak Sopir, Hotman Paris Turun Tangan

Pengacara kondang Hotman Paris turun langsung mendampingi keluarga korban dalam kasus dugaan pencabulan oleh seorang pendeta di Blitar.(Dok. Ist).

Blitar (Jawa Timur), MINAKONEWS.COM – Kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak perempuan oleh seorang pendeta berinisial DBH (67) di Blitar, Jawa Timur, memicu keprihatinan publik. Korban yang masing-masing berusia 15, 12, dan 7 tahun merupakan anak dari sopir pribadi pelaku. Aksi bejat ini diduga berlangsung sejak 2022 hingga 2024, dilakukan di berbagai lokasi seperti gereja, kolam renang sewaan, dan homestay.

Kasus ini mencuat setelah ayah korban melapor kepada pengacara Hotman Paris, yang kini turun langsung memberikan pendampingan hukum. Dalam foto yang beredar, Hotman tampak mendampingi keluarga korban dalam suasana serius, menunjukkan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga pelaku dijatuhi hukuman maksimal.

Polda Jawa Timur telah menangani kasus ini sejak 19 Juni 2025 dan menetapkan DBH sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5–15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

“Ini bukan sekadar perkara hukum. Ini soal keadilan bagi anak-anak yang telah dirampas masa depannya,” tegas Hotman Paris.(DRJ).

Penulis : DRJ

Editor. : Red minakonews