Rapat evaluasi SPIP dan percepatan dokumen MCP di Inspektorat Sijunjung, fokus pada penguatan pengawasan dan pencegahan korupsi daerah (Dok. PUPR Sijunjung).
Sijunjung (Sumbar). MINAKONEWS.
Pemerintah Kabupaten Sijunjung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Jumat, 26 September 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sijunjung menjalani evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat.
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengendalian internal dalam pelaksanaan program pembangunan, serta memastikan bahwa tata kelola anggaran dan kegiatan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Di hari yang sama, Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung juga menggelar pembahasan percepatan pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP), yaitu sistem pemantauan pencegahan korupsi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MCP digunakan untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program-program antikorupsi secara terukur dan terintegrasi.
Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah terkait dan difokuskan pada pelengkapan dokumen MCP, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, serta manajemen ASN.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung menegaskan bahwa percepatan pemenuhan dokumen MCP menjadi prioritas dalam rangka meningkatkan skor MCP tahun 2025. “Kami mendorong seluruh OPD untuk aktif menyusun dan melengkapi dokumen MCP. Ini bagian dari komitmen kita terhadap pencegahan korupsi dan penguatan sistem pengawasan internal,” ujarnya.
Langkah evaluasi SPIP oleh BPKP dan pembahasan MCP oleh Inspektorat menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan responsif terhadap tuntutan reformasi birokrasi.
Penulis : d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com
