Bupati Tanah Datar Eka Putra terlihat ketika membuka Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025.(Foto : M Syukur).
Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Bupati Tanah Datar Eka Putra membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, di aula Kantor Bupati setempat Kamis (4/4).
Bupati Eka Putra mengatakan, Musrenbang yang dilaksanakan memiliki arti penting dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.
“Forum ini yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RPJPD tahun 2025-2045 dan rancangan RKPD Tahun Anggaran 2025,” sampainya.
Dikatakan Bupati lagi, dokumen RKPD haruslah memiliki keterkaitan sangat erat dengan RPJPD dan RPJMD, karena bisa memastikan keberlanjutan pembangunan yang direncanakan untuk 5 tahun ataupun 20 tahun.
“Seperti kita pahami bersama RKPD menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025, karena itu agar terjadi konsistensi dan sinkronisasi maka perlu diperhatikan hal-hal penting. Dan juga masukan dari para generasi muda yang diundang, karena andalah nantinya yang akan melaksanakan di tahun mendatang sampai di tahun 2045,” ungkapnya.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD yang mengungkapkan komitmennya untuk menuntaskan tugasnya sebelum masa tugas 2019-2024 berakhir.
“Terima kasih atas dukungan DPRD Tanah Datar terhadap pelaksanaan RPJPD dan RKPD, serta komitmen untuk menyelesaikan tugas terhadap beberapa kebijakan bersama antara Pemda dengan DPRD, semoga bisa terlaksana dengan baik karena itu semua juga untuk masyarakat Tanah Datar,” tukasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, ia bersama anggota DPRD akan ikut berkontribusi dan mendukung RPJPD dan RKPD yang digagas serta dilahirkan bersama.
“Sesuai aturan yang ditetapkan dalam Pemerintahan ada dua unsur yang saling bekerjasama dan menyusun arah kebijakan dan pembangunan daerah, yaitu yudikatif dan legislatif. Karena itu tentunya sebagai lembaga legislatif kami akan mendukung RPJPD dan RKPD yang dilahirkan,” sampainya. (MSR).
Penulis : M Syukur
Editor : Red minakonews