Komisi III DPRD Kota Solok Bahas Hal Strategis, Perubahan APBD 2025 Sangat Menentukan Arah Pembangunan Dan Pengelolaan Keuangan Daerah. (Foto : Eli)
Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – DPRD Kota Solok melalui Komisi III gelar rapat pembahasan bersama mitra kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Solok ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Irman Yefri Adang, SH, MH. Turut hadir Koordinator Komisi III, Mira Harmadia, S.S, Wakil Ketua Komisi III, Rinaldi Dt Rangkayo Sutan, SE, Sekretaris Komisi III, Yusmanita, SH, serta anggota Komisi III, yakni Bayu Kharisma, Wazadly, SH, MH, dan Irwan Sari In. Kehadiran lengkap jajaran komisi menjadi wujud keseriusan DPRD dalam memastikan pembahasan perubahan APBD berjalan optimal
Dalam pertemuan ini, Komisi III bersama mitra kerja membahas sejumlah hal strategis yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan daerah. Perubahan APBD 2025 dinilai sangat penting karena menyangkut arah pembangunan serta pengelolaan anggaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kota Solok.
Ketua Komisi III, Irman Yefri Adang, menegaskan bahwa pembahasan bersama mitra kerja harus dilakukan secara mendalam agar setiap program yang diusulkan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat.
“Komisi III berkomitmen untuk memastikan anggaran yang disusun melalui perubahan APBD 2025 bisa tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, rapat juga menjadi forum evaluasi terhadap program-program kerja yang sudah berjalan sebelumnya. Dengan adanya evaluasi, DPRD dan mitra kerja dapat mengukur sejauh mana keberhasilan program sekaligus memperbaiki kelemahan yang ada. Hal ini, menurut Irman, merupakan langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Ketua Komisi III, Rinaldi Dt Rangkayo Sutan, menambahkan bahwa perubahan APBD tidak hanya sekadar menggeser angka-angka anggaran, tetapi juga harus mampu menjawab tantangan pembangunan di berbagai sektor.
Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan,” katanya.
Sekretaris Komisi III, Yusmanita, juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan mitra kerja. Menurutnya, pembangunan daerah tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan satu pihak.
“Perlu kolaborasi yang erat agar program yang disusun tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Dengan keterlibatan aktif seluruh unsur pimpinan dan anggota, pembahasan perubahan APBD 2025 diharapkan menghasilkan kebijakan yang adil, berpihak pada masyarakat, serta sejalan dengan visi pembangunan Kota Solok. Komisi III menargetkan hasil pembahasan ini dapat memberikan dampak positif terhadap perbaikan pelayanan publik, infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews
