News  

Pj Wako Jasman Dt.Bdr Bendang Serahkan Beras Secara Simbolis Kepada 7.500 KK

Tampak PJ Wako Payakumbuh Jasman Dt.Bdr.Bendang serahkan bantuan beras secara simbolis kepada warganya. (Foto : Herym)

Payakumbuh (Sumbar) MINAKONEWS, COM – Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang menyerahkan secara simbolis bantuan Beras cadangan pemerintah (CBP) tahap II untuk bantuan pangan 2024 kepada 7.647 Kepala Keluarga (KK) yang berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan bantuan pangan tahap II berupa beras kepada 7.647 KK di Kota Payakumbuh. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya,” kata Pj Wako Payakumbuh Jasman saat penyerahan di Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Jumat (17/05/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Edvidel Arda, Kadis Sosial Irwan Suwandi, Perwakilan Perum Bulog, perwakilan PT Pos Indonesia, Camat, dan Lurah.

Jasman mengatakan masing-masing kepala keluarga menerima sebanyak 10 Kg setiap bulan selama enam bulan. Sehingga setiap bulannya total beras bantuan yang disalurkan sebanyak 76.47 Ton.

“Verifikasi dan Validasi data bertujuan untuk menghindari bantuan tidak tepat sasaran yaitu mengganti KPM yang tidak sesuai dengan data, meninggal dunia, pindah domisili, dicatat lebih dari 1 kali, tidak ditemukan alamatnya, tidak ditemukan pada alamat yang terdata, dan menolak menerima bantuan,” ujarnya.

Ia mengatakan tujuan penyaluran cadangan beras adalah sebagai upaya untuk menanggulangi kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.

“Diharapkan kepada Kepala dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, camat dan lurah untuk dapat membantu kelancaran proses pendistribusian,” ujarnya.

Selanjutnya, Jasman mengimbau kepada penerima bantuan disampaikan dan diingatkan bahwa beras bantuan ini adalah untuk dikonsumsi, bukan dijual kembali atau tukar tambah.

“Sebab jika ditemukan ada yang menjual maka untuk bantuan tahap berikutnya akan diganti dengan penerima yang lain. Kepada para pedagang agar tidak menerima atau membeli beras bantuan tersebut, jika kedapatan akan diberikan sanksi secara tegas,” pungkasnya. (Herym).
Penulis : Herym
Editor : Red Minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *