PMI Bukittinggi Pastikan Layanan Kemanusiaan Tetap Berjalan Selama Ramadan

Ketua PMI Bukittinggi Chairunnas,(Foto : Putri).

Bukittinggi (Sumbar) MINAKONEWS.COM– Palang Merah Indonesia (PMI) Bukittinggi menegaskan, berbagai layanan kemanusiaan tetap berlangsung selama bulan suci Ramadan 1446 H. Ketua PMI Bukittinggi, Chairunnas, menyampaikan, layanan ambulans gratis tetap beroperasi setiap hari untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Selama Ramadan, PMI tetap menjalankan tugas kemanusiaan seperti biasa. Pelayanan ambulans gratis tetap tersedia, bahkan pada malam hari ambulans kami bersiaga di masjid-masjid sekitar Kota Bukittinggi saat salat tarawih. Selain itu, mobil layanan keliling (mobiler) juga beroperasi pada waktu sahur,” ujar Chairunnas, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, peran PMI menjadi semakin penting selama Ramadan, mengingat aktivitas masyarakat meningkat, baik dalam beribadah maupun dalam keseharian. Penempatan ambulans di sekitar masjid bertujuan untuk memberikan pertolongan cepat jika ada jemaah yang mengalami kondisi darurat saat beribadah.

Selain ambulans, PMI Bukittinggi juga terus mengoptimalkan kegiatan donor darah guna menjaga ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Unit donor darah kami akan standby di Jalan Sudirman, tepatnya di depan kantor PLN, setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Langkah ini kami lakukan agar stok darah tetap aman, sehingga pasien yang membutuhkan tidak mengalami kesulitan,” jelas Chairunnas.

Ia menambahkan bahwa selama Ramadan, jumlah pendonor biasanya mengalami penurunan karena banyak yang menjalani ibadah puasa. Untuk mengatasi hal ini, PMI membuka layanan donor darah pada malam hari agar masyarakat tetap bisa berpartisipasi tanpa mengganggu puasa mereka.

Sebagai bentuk apresiasi, PMI Bukittinggi memberikan bingkisan berupa sajadah dan kain sarung bagi para pendonor yang berpartisipasi dalam program ini selama Ramadan.

Klarifikasi Mengenai Biaya Darah di PMI
Chairunnas juga meluruskan kesalahpahaman terkait biaya darah yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa PMI tidak memperjualbelikan darah, dan biaya yang dikenakan kepada pasien digunakan untuk proses pengolahan agar darah aman sebelum didistribusikan.

“Setiap darah yang didonorkan harus melalui berbagai tahap pemeriksaan dan pengolahan agar bebas dari penyakit serta memenuhi standar medis sebelum digunakan oleh pasien. Biaya yang dikenakan hanya untuk menutupi proses ini, bukan untuk menjual darah,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan darah cukup membawa surat permintaan dan sampel darah dari rumah sakit. PMI Bukittinggi juga tidak pernah meminta keluarga pasien mencari donor pengganti.

Terkait biaya pengolahan darah, Chairunnas memastikan bahwa biaya tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan berlaku secara nasional.

“Biaya yang diberlakukan sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian Kesehatan dan berlaku di seluruh Indonesia. Jadi, baik pendonor maupun pasien yang membutuhkan darah tidak perlu merasa khawatir. Kami berharap PMI Bukittinggi dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mari bersama-sama mendonorkan darah untuk membantu sesama di bulan penuh berkah ini,” tutupnya.(Putri).

Penulis : Putri

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *