Pol PP Kabupaten Dharmasraya Latihan Dalmas Gabungan

Pol PP Kabupaten Dharmasraya Latihan Dalmas Gabungan Bersama Polri dan TNI (Foto : MM)

Dharmasraya (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Demi menjaga situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di seluruh Indonesia, Pol PP – TNI dan Polri laksanakan kegiatan latihan gabungan pengendalian massa (Dalmas).

Latihan Pengendalian Massa (Dalmas) gabungan tersebut melibatkan personel Polres Dharmasraya, TNI Kodim 0310/SSD, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Dharmasraya.

Kegiatan dimulai dengan apel pembukaan Latihan Pengendalian Massa (Dalmas) yang dipimpin oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, di halaman Mako Polres Dharmasraya, baru-baru ini.

Dalam apel tersebut, Kapolres AKBP Bagus Ikhwan membacakan arahan dari Presiden RI, Ir. Joko Widodo, yang disampaikan kepada seluruh jajaran Polri, TNI, dan instansi terkait, termasuk Kapolri, Panglima TNI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim, serta Kapolres se-Indonesia. Arahan tersebut menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif agar masyarakat dapat melaksanakan hak pilihnya dengan aman, nyaman, dan lancar.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa di Kabupaten Dharmasraya hanya terdapat satu pasangan calon yang maju dalam Pilkada, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengantisipasi kemungkinan adanya situasi yang tidak diinginkan, Polres Dharmasraya telah mempersiapkan satuan Dalmas gabungan dari TNI, Polri, dan Pol PP untuk menangani potensi unjuk rasa atau demonstrasi. Kapolres juga menjelaskan secara teknis tentang peran masing-masing pasukan dalam kompi Dalmas, dengan penekanan pada tahapan penanganan massa oleh TNI dan Polri.

Latihan Dalmas gabungan ini dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Sainol, dan akan dilatih secara teknis dan formasi oleh Kanit Dalmas Aipda Andre Kusuma. Latihan ini akan memberikan pemahaman tentang penanganan massa dari situasi yang paling ringan (situasi kuning) yang ditangani oleh Polri dan Pol PP, hingga situasi yang lebih berat (situasi hijau dan hitam) yang memerlukan keterlibatan Brimob dan TNI sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. (MM)

Penulis : MM
Editor : Red Minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *