Indeks

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Ijazah di Jawa Timur

Sindikat Ijazah Palsu Dibongkar Polda Jatim. Lima pelaku ditangkap, ratusan dokumen palsu disita.(44d1n0/AI).

Surabaya (Jawa Timur), MINAKONEWS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat pemalsuan ijazah yang beroperasi lintas provinsi. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu malam, 21 September 2025, polisi menangkap lima orang pelaku dan menyita ratusan dokumen palsu.

Sindikat ini diketahui memproduksi ijazah palsu dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi, lengkap dengan stempel dan tanda tangan pejabat institusi pendidikan. Pelaku menawarkan jasa melalui media sosial dan grup WhatsApp dengan harga mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp7 juta per lembar.

“Kami menemukan bukti kuat bahwa dokumen ini digunakan untuk melamar kerja dan mendaftar CPNS. Ini membahayakan sistem rekrutmen nasional,” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol. Wahyu Hidayat.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pencetak dan distributor utama.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran ijazah instan yang beredar secara daring.(44d1n0).

Penulis : 44d1n0

Editor. : Red. Minakonews