POLRES SOLOK KOTA KEMBALI BERHASIL GAGALKAN AKSI TAWURAN

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan saat melihat 6 orang diduga akan melakukan aksi tawuran.(Foto : Eli).

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Lagi-lagi Polres Solok Kota di bawahi Satuan Sat Reskrim Polres Solok Kota beserta jajaran yang termasuk dalam Tim pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan di laksanakan sekelompok remaja Minggu malam minggu (14/1).

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan saat di konfirmasi melalui Telpon Selulernya, Senin (15/1) membenarkan telah mengamankan 6 orang pelaku di duga akan melakukan aksi tawuran dan balapan liar dengan barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu 3 (tiga) buah senjata buatan berbentuk celurit, dan 11 (sebelas) unit sepeda motor, yang diduga akan melakukan aksi tawuran yang akan berpotensi kepada tindak pidana penganiayaan dan/atau mengganggu ketertiban umum dan/atau memiliki dan membawa senjata tajam (senjata penikam).

Terhadap ke-6 orang remaja tersebut sudah dipanggil orang tuanya, dan mereka sudah membuat perjanjian tertulis dengan Polres Solok Kota .ujar Kapolres.

Lebih jauh di sampaikan Kapolres, bahwasanya Dalam rangka pencegahan terjadinya Aksi Tawuran dan Balapan Liar,serta tindak pidana lainnya Polres Solok Kota melaksanakan kegiatan pre-emtif dan Preventif dalam bentuk Sosialisasi dan Himbauan, Monitoring serta Patroli Keliling yang terintegrasi bersama jajaran Polsek serta Fungsi Kepolisian terkait lainnya pada masyarakat

Dan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan ,perintahkan anggotanya untuk melaksanakan tugas kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Siaga di Mako Polres Solok Kota pada hari libur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin dan terjadwal pada setiap weekend dan pada malam hari libur serta pada saat situasi rawan, dalam bentuk Program KRYD.jelasnya.(Eli)

Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *