Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, SIK.,MM ketika Jumpa Pers mayat dalam karung.(Foto : M Syukur).
Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Polres Tanah Datar melakukan Konferensi Pers kasus pembunuhan Cinta Novita Sari (16 tahun) siswi MTsN Sumanik Kecamatan Slimpaung di Lobi Polres Tanah Datar Kamis (27/2-2025).
Tersangka pelaku telah ditetapkan Polres Tanah Datar sesuai hasil pemeriksaan puluhan orang saksi, akhirnya penyidik menetapkan 2 orang tersangka N (26 tahun), B (28 tahun). Keduanya tersangka berasal dari Kecamatan Slimpaung dan Kecamatan Sungai Tarab.
Dalam Konferensi Pers tersebut tampak hadir Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, SIK.,MM didampingi Wakapolres Kompol Yulandi Rusady, SH, Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, SH., MH, Kabag OPs Kompol Nofri, SH., MH dan kasi Humas AKP Herison, SH.
Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra menjelaskan, Cinta Novita Sari merupakan salah seorang siswi MTsN Sumanik juga warga Sumanik yang mayatnya di temukan Rabu (19/2-2025) pagi sekitar pukul 08.20 Wib dalam karung di pinggir jalan Ladang Koto Jorong Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab oleh masyarakat setempat.
Setelah personil penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan beberapa petunjuk pertama adanya karung dan adanya pecahan motor yang ditinggalkan terduga pelaku dan itu awal penyelidikan dimulai.
Dengan mengamati bukti dokumen seperti CCTV penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku B dengan motor milik pelaku, Senin (24/2-2025) sekitar pukul 10.00 pagi penyidik mengamankan pelaku dan mengambil keterangan secara cepat dan terduga secara kooperatif menerangkan kejadian tersebut.
Rabu (26/2-2025) pengakuan dari kedua tersangka, korban itu dijemput dari rumahnya Selasa (18/2-2025) malam sekitar pukul 21.00 Wib kemudian Pelaku B membawa korban CNS ke lapangan Cinduamato Batusangkar diikuti terduga pelaku N, setelah itu terjadi percakapan dan duduk bertiga.
Tersangka N kemudian merampas HP korban dan membawanya ke Sekolah Taman kanak Kanak di jorong Malintang Kecamatan Slimpaung dan disanalah korban di cekik 2 belah tangan sampai kehabisan napas dan di TKP tersebut ditemukan barang bukti berupa sendal korban dan cas HP korban
Kemudian korban di masukan ke dalam kain sarung karena tidak muat para terduga pelaku mencari karung di toko-toko sekitar lokasi TK, setelah didapatkan karung pelaku memasukan korban kedalam karung sekitar pukul 11.00 Wib malam, terduga pelaku N membawa korban ke TKP penemuan mayat di ladang koto.
Tersangka N karena berita sudah viral di Facebook langsung merubah cat motornya yang sebelumnya warna biru menjadi putih. Kemudian Rabu tersangka N melarikan diri ke Kota Medan. Hp tersangka N hidup mati kemudian terduga N diketahui melarikan diri ke Langsa Barat Aceh. Penyidik Polres Tanah Datar menghubungi tim sektor Langsa Barat Aceh untuk mengaman tersangka N DPO.
Berkat kerjasama dengan penyidik setempat dengan Polres Tanah Datar tersangka N sudah sampai Rabu kemarin di Polres Tanah Datar.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal secara cepat dan alhamdulilah terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan motif sakit hati karena sebelumnya pernah dicaci maki dan dihina korban kata Kapolres.
Adapun barang bukti yang disita diantaranya, pakaian korban, pakaian terduga pelaku, dua motor, untuk HP pelaku N dan HP korban saat ini masih dalam perjalanan dari Aceh.(MSR).
Penulis ; MSR
Editor : Red minakonews