Indeks

PPATK Blokir 31 Juta Rekening Dormant, Publik Geger! Sebagian Sudah Dibuka Kembali

Jakarta, MINAKONEWS.COM – 3 Agustus 2025 – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi sorotan publik setelah memblokir 31 juta rekening bank yang dianggap _dormant_ atau tidak aktif selama lebih dari lima tahun. Total dana yang dibekukan mencapai Rp6 triliun, termasuk rekening warisan, bansos, dan milik instansi pemerintah.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan rekening pasif untuk judi online, pencucian uang, dan korupsi, namun menuai kritik karena dilakukan tanpa pemberitahuan langsung kepada nasabah.

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menyatakan bahwa 28 juta rekening telah dibuka kembali, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi. PPATK menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman dan nasabah berhak mengajukan keberatan dalam waktu 20 hari sejak pemblokiran.

Akademisi dan anggota DPR menyebut kebijakan ini sebagai tindakan reaktif dan menuntut PPATK untuk lebih transparan serta tidak melanggar prinsip kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ke Istana untuk meminta penjelasan langsung atas kebijakan kontroversial ini (FA).

Penulis. : FA

Editor. : Red minakonews