Presiden Prabowo Dianugerahi The Grand Order of Mugunghwa

Penghargaan tertinggi Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa, dianugerahkan kepada Presiden Prabowo Subianto (Foto Dok. Setpres).

Seoul (MINAKONEWS) -.Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa, yang diserahkan langsung oleh Presiden Korea, Lee Jae Myung, dalam sebuah Friendship Event di Garden of Sangchungjae, Istana Kepresidenan Korea, Rabu (1/4/2026).

Penghargaan ini merupakan tanda kehormatan nasional tertinggi Republik Korea, biasanya hanya diberikan kepada Presiden Korea beserta pasangan, serta kepala negara atau mantan kepala negara dari negara sahabat. Penganugerahan kepada Presiden Prabowo menjadi bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Korea, termasuk peningkatan status hubungan menjadi Special Comprehensive Strategic Partnership.

Pemerintah Republik Korea menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan atas jasa luar biasa Presiden Prabowo dalam mendukung pembangunan, keamanan, serta diplomasi yang mempererat persahabatan kedua negara. Dengan penghargaan ini, Indonesia semakin diakui sebagai mitra strategis penting di kawasan Asia Timur.

Sejumlah tokoh dunia yang pernah menerima penghargaan ini antara lain Presiden pertama Republik Korea Syngman Rhee (1949), Raja Jordan Hussein of Jordan (1983), Ratu Inggris Elizabeth II (1986), Raja Belanda Willem-Alexander (2003), Emir Qatar Hamad bin Khalifa Al Thani (2007), dan Presiden Prancis Emmanuel Macron (2018).

Penganugerahan The Grand Order of Mugunghwa kepada Presiden Prabowo Subianto menandai tonggak penting dalam hubungan Indonesia–Korea. Selain memperkuat diplomasi politik, penghargaan ini juga menjadi simbol kepercayaan dan penghormatan internasional terhadap Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan.

Penulis: Wangkadon Dwitya/ Dinno Veoline
Editor. : Red. Minakonews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *