Indeks

Presiden Prabowo Kirim Surat ke DPR, Kapolri Listyo Sigit Akan Diganti: Dua Nama Masuk Bursa

Di persimpangan kekuasaan, dua jenderal menanti keputusan. Siapa yang akan melangkah ke kursi Kapolri berikutnya.(DRJ/AI).*

Jakarta, MINAKONEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirimkan surat resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait rencana pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Informasi ini mencuat di tengah meningkatnya tekanan publik terhadap institusi Polri, menyusul sejumlah insiden dalam penanganan demonstrasi akhir Agustus lalu.

Salah satu pemicu utama adalah kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tertabrak kendaraan taktis Brimob saat aksi unjuk rasa di Jakarta. Selain itu, kericuhan demonstrasi di sejumlah kota dilaporkan menewaskan sepuluh orang dan memunculkan dugaan kekerasan aparat terhadap pendemo.

Pengamat politik dan militer Selamat Ginting menyebut, pergantian Kapolri hampir pasti terjadi pada Oktober 2025. Ia menilai rantai komando Polri melemah dan Presiden Prabowo perlu mengambil langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik.

Oktober sudah pasti (Kapolri Listyo Sigit Prabowo) kena reshuffle,” ujar Ginting dalam wawancara yang dikutip sejumlah media nasional.

Dua Nama Calon Pengganti

Sejumlah sumber menyebutkan, dua jenderal bintang tiga telah masuk dalam bursa calon Kapolri:
– Komjen Suyudi Ario Seto, lulusan Akpol 1994, baru naik pangkat menjadi bintang tiga, dikenal memiliki rekam jejak di bidang reserse dan intelijen.
– Komjen Agus Andrianto, mantan Kabareskrim, berpengalaman panjang di bidang penegakan hukum dan keamanan publik.

Nama-nama tersebut telah disodorkan Istana kepada DPR untuk proses uji kelayakan dan kepatutan, meski belum ada konfirmasi resmi dari Sekretariat Negara.

Respons DPR dan Kapolri

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah telah menerima surat presiden terkait pergantian Kapolri. Namun, ia mengakui, desakan publik terhadap pencopotan Listyo Sigit memang sedang tinggi.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pergantian jabatan adalah hak prerogatif Presiden. Ia siap mundur kapan pun diminta dan menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan kepala negara.

Catatan Kepemimpinan

Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021 dengan membawa visi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Namun, sejumlah pengamat menilai, visi tersebut belum sepenuhnya terwujud, terutama dalam hal penanganan demonstrasi dan akuntabilitas aparat.

Pada Mei 2025 lalu, Presiden Prabowo sempat menyatakan, Kapolri tidak akan diganti, bahkan menyebut kesamaan nama mereka sebagai alasan simbolis. Namun, dinamika politik dan tekanan publik tampaknya mengubah arah kebijakan.

Langkah Selanjutnya

Pengumuman resmi dari Istana terkait pergantian Kapolri diperkirakan akan keluar pada akhir pekan ini atau awal pekan depan. Jika benar, maka proses uji kelayakan di DPR akan menjadi sorotan publik, terutama dalam memilih figur yang mampu memulihkan citra Polri dan menjawab tuntutan reformasi institusi.(DRJ).

Penulis. : DRJ

Editor. : Red minakonews