Indeks

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Tambang Ilegal ke PT Timah: Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun

Penyerahan dokumen resmi dalam kunjungan kerja di Smelter PT Tinindo Internusa, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran pimpinan dan pejabat terkait.(Foto: Setpres).

Pangkal Pinang (Babel). MINAKONEWS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (06/10/2025).

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. Presiden Prabowo menyebut momen ini sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal yang telah berlangsung lama di kawasan PT Timah.

Barang rampasan yang diserahkan meliputi:
– 108 unit alat berat
– 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
– 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok
– Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
– Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)
– Mess karyawan 1 unit
– Kendaraan 53 unit
– Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²
– Alat pertambangan 195 unit
– Logam timah 680.687,6 kg
– 6 unit smelter
– Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840

Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Namun, ia menekankan bahwa nilai tersebut belum termasuk potensi tanah jarang (rare earth/monasit) yang ditemukan di lokasi smelter. “Monasit itu satu ton bisa bernilai hingga USD200.000. Di satu perusahaan saja ditemukan hampir 4.000 ton,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku kejahatan sumber daya alam, termasuk oknum pejabat dan aparat yang terlibat.

“Ini bukti bahwa negara hadir dan serius memberantas penyelundupan, tambang ilegal, dan semua pelanggaran hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak peduli siapa yang terlibat,” tegas Presiden Prabowo.

Kementerian ESDM bersama Kejaksaan Agung akan memperluas operasi penertiban tambang ilegal di lebih dari seribu titik di seluruh Indonesia. Presiden juga menginstruksikan TNI, Polri, Bea Cukai, dan Bakamla untuk memperkuat pengawasan jalur distribusi timah agar penyelundupan bisa dihentikan.

Penulis: DRJ
Editor. : Red. Minakonews.com