Produk Litbang Masih Belum Dimanfaatkan Pengambil Kebijakan

Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Kelembagaan litbang saat ini belum menjadi garda terdepan lembaga  think thank dalam merumuskan kebijakan pemerintah. Meskipun lembaga berperan menghasilkan berbagai kajian dan penelitian, namun konsep, model, dan pilihan kebijakan yang dihasilkan masih kurang, bahkan jarang dimanfaatkan sebagai dasar dalam formulasi dan penetapan kebijakan oleh para pengambil kebijakan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Balitbang Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ir. Reti Wafda, M.Tp., dalam Musyawarah Wilayah Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) Sumatera Barat yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, (29/11).

Muswil bertema “Bersinergi dalam Pengembangan Riset di Sumatera Barat” itu diselenggarakan secara daring dan luring (hybrid) dan diikuti oleh sekitar 50 orang.

Lemahnya peran lembaga litbang untuk turut menentukan arah dan strategi pembangunan menurut Reti Wafda, terlihat dari kebijakan dan langkah yang diambil oleh instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah tanpa melalui  kajian dan litbang (research based policy).

Sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi  kegiatan riset, baik yang bersifat dasar, terapan, maupun rumusan kebijakan nasional dan daerah, memastikan para periset melaksanakan tugasnya sesuai dengan kode etik dan kode perilaku periset, serta melakukan pengembangan kompetensi periset, maka perlu suatu wadah dalam bentuk perhimpunan profesi periset.

Perhimpunan periset merupakan wadah aspirasi dan forum komunikasi bagi para periset Indonesia yang secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, memproduksi ilmu pengetahuan, menghasilkan invensi dan inovasi serta menjaga etika. Pada gilirannya para periset dapat berkontribusi dalam meningkatkan daya saing nasional di era global, pungkasnya.

Menurut Steering Committee, Syamsurizal, S.S., Perhimpunan Periset Indonesia adalah organisasi profesi periset Indonesia yang diamanatkan oleh BRIN selaku instansi Pembina periset di Indonesia untuk melaksanakan: penegakan etika periset, advokasi periset, dan pengembangan kompetensi periset.

Para pejabat fungsional ASN diwajibkan untuk menjadi anggota organisasi profesi agar dapat menciptakan periset Indonesia yang beretika, profesional, berdaya saing global, serta mendukung kemajuan dan kemandirian Bangsa. Hal ini juga tercantum dalam Peraturan LIPI Nomor 20 Tahun 2019.

Sehubungan dengan itu, dalam Muswil tersebut juga akan digelar Pemilihan Pengurus Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) Wilayah Sumatera Barat perdana. Diharapkan PPI dapat memberikan kontribusi pemikiran yang berharga bagi kemajuan pembangunan daerah di Sumatera Barat.

Muswil juga mengamanatkan pentingnya kolaborasi dengan periset perguruan tinggi, mengingat banyaknya masalah permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah Sumatera Barat, sebagaimana yang dituangkan dalam dokumen RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026.(DN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *