Dr. Ferdinal Asmin, S.TP, MP. sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (Dok. Ist).
Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Produksi kelapa di Sumatera Barat tahun 2025 menunjukkan tren positif, seiring meningkatnya permintaan global terhadap produk turunan kelapa seperti santan dan air kelapa. Berdasarkan laporan Badan Karantina Sumbar, ekspor santan kelapa mencapai 33.400 ton pada Februari, sementara air kelapa dikirim ke Spanyol dan Belgia masing-masing sebanyak 176.000 ton dan 80.000 ton pada Maret dan Februari tahun ini.
Kepala Badan Karantina Sumbar, Ibrahim, menyebut bahwa ekspor ini menjadi sinyal kuat bahwa komoditas kelapa Sumbar mulai dilirik pasar internasional. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan mutu dan karantina dilakukan ketat sebelum pengiriman.
Produksi kelapa dalam di Sumbar tahun ini juga mengalami kenaikan. Berdasarkan data Provinsi Sumatera Barat Dalam Angka 2025 yang dirilis BPS, Padang Pariaman mencatat produksi sebesar 39.210 ton, disusul Kepulauan Mentawai dengan 18.540 ton. Daerah lain seperti Agam, Pesisir Selatan, dan Pasaman juga menunjukkan tren stabil.
Kelapa sawit masih mendominasi di Pasaman Barat, dengan volume produksi tertinggi di Sumbar. Namun, fokus pemerintah daerah tetap pada pengembangan kelapa dalam sebagai komoditas unggulan rakyat.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ferdinal Asmin, S.TP, MP., menyebut bahwa program tanam satu juta pohon kelapa yang dimulai sejak 2021 masih berlanjut, meski anggaran tahun ini terbatas. Sebanyak 20.000 bibit kelapa telah disebar ke berbagai daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan produktivitas.
Sumber daya kelapa kita besar, tinggal bagaimana kita kelola dan dorong agar bisa masuk pasar ekspor secara berkelanjutan,” ujar Ferdinal saat ditemui usai rapat koordinasi di Padang, Senin (8/9).
Dengan potensi ekspor yang mulai terbuka dan dukungan program tanam kelapa, Sumbar diproyeksikan menjadi salah satu pemain penting dalam rantai pasok kelapa nasional. Pemerintah daerah pun mendorong pelaku usaha dan petani untuk memanfaatkan peluang ini, termasuk melalui pengolahan produk bernilai tambah seperti santan instan, minyak kelapa, dan gula kelapa.
Jika ada ketidaksesuaian data atau klarifikasi yang dibutuhkan, publik dapat menyampaikan langsung melalui kanal resmi Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar atau Badan Karantina setempat.(d®amlis).
Penulis. : d®amlis
Editor. : Red minakonews
