Ribuan KTP hilang tiap bulan di Padang. April 2026 tercatat 1.621 keping, Maret 1.153 keping. Pengurusan ulang gratis dengan KK dan surat keterangan polisi. (Infografis: Miankonews/AI).
Padang (Sumbar). MINAKONEWS –
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikenal sebagai “kartu sakti” karena menjadi identitas utama warga negara sekaligus pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik. Namun di Kota Padang, ribuan keping KTP dilaporkan hilang setiap bulan, menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen penting ini.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mencatat, pada April 2026 terdapat 1.621 keping KTP yang dilaporkan hilang. Angka ini meningkat dibanding Maret 2026 yang mencapai 1.153 keping. Kehilangan KTP tidak hanya disebabkan kelalaian, tetapi juga akibat pencurian, perampokan, bencana alam, maupun kecelakaan.
Disdukcapil mengingatkan warga untuk lebih waspada dan menjaga KTP dengan baik, mengingat dokumen ini sering digunakan dalam berbagai layanan administrasi. Bagi masyarakat yang kehilangan, pengurusan pencetakan ulang KTP dapat dilakukan secara gratis dengan melengkapi syarat berupa fotokopi Kartu Keluarga dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Di sisi lain, Kota Padang menunjukkan capaian positif dalam administrasi kependudukan. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah melampaui 34 persen, tertinggi di Sumbar. Sementara perekaman KTP‑el mencapai 99,16 persen dari total wajib KTP.
Fenomena tingginya angka kehilangan KTP menjadi pengingat bahwa dokumen kependudukan harus dijaga dengan kesadaran penuh, seiring dengan transformasi digital yang sedang berjalan.
Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com


