Road Show PBG, SLF & KRK Dimulai di Kecamatan Padang Utara

Langkah mudah mengecek kesesuaian tata ruang sebelum membeli tanah atau membangun, melalui situs gistaru.atrbpn.go.id/rdtrinteraktif. (Infografis: Diskominfo).

Padang (Sumbar). MINAKONEWS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang akan menggelar Road Show Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Keterangan Rencana Kota (KRK) di seluruh kecamatan mulai Rabu (3/6/2026) hingga Rabu (8/7/2026). Program ini bertujuan mendekatkan layanan perizinan bangunan dan tata ruang kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan pembangunan di Kota Padang.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, menyatakan layanan jemput bola ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengurus dokumen perizinan secara langsung di kantor kecamatan. “Membangun tanpa khawatir berarti bangunan aman secara hukum dan nyaman untuk keluarga. Mengurus PBG itu seperti membuat KTP untuk bangunan kita, mungkin sedikit repot di awal, tetapi manfaat dan keamanannya dirasakan selamanya,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Dalam road show tersebut, masyarakat dapat mengakses pelayanan Dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK), pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pelayanan pelaporan dan pengawasan bangunan gedung. Kegiatan akan dilaksanakan setiap hari Rabu mulai pukul 09.00 WIB di kantor kecamatan sesuai jadwal. Road show dimulai dari Kecamatan Padang Utara dan Koto Tangah pada 3 Juni 2026, lalu berlanjut ke kecamatan lain, dan berakhir di Kecamatan Bungus Teluk Kabung pada 8 Juli 2026.

Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *