Rupajang Terima Mobil Ambulans dari Ditjen Pemasyarakatan

Mobil ambulans untuk Rumah Tahanan Kelas IIB Padang Panjang (Rupajang).(Foto : Adi)

Padang Panjang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Maksimalkan pelayanan kesehatan, Rumah Tahanan Kelas IIB Padang Panjang (Rupajang) terima bantuan mobil ambulans dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.

Kami menerima bantuan ambulans, kemarin Sabtu 16 September 2023. Ini merupakan wujud nyata upaya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Ditjen Pemasyarakatan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan sehingga dapat mengurangi risiko yang mungkin bisa terjadi akibat kurangnya fasilitas penunjang kesehatan yang ada di Lapas dan Rutan,” ujar Kepala Rupajang, Auliya Zulfahmi Minggu (17/9).

Selain itu Fahmi juga menyampaikan, pemberian layanan kesehatan yang maksimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sudah menjadi tugas yang harus dilaksanakan Rupajang Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang berperan sebagai pembina para pelanggar hukum.

Keberadaan Rupajang sebagai pelayanan publik, katanya, sangat dibutuhkan oleh warga di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Sehingga butuh berbagai inovasi pelayanan yang baik pada warga binaan mereka.

Layanan kesehatan yang maksimal tentunya harus didukung ketersediaan fasilitas penunjang yang dapat memberikan kemudahan dan percepatan layanan,” ulasnya seraya menyatakan selama ini fasilitas ambulans belum pernah mereka miliki. (Adi).

Penulis : Adi

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *