Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly disungguhi dengan sirieh nan sakapuih pinang nan sagatok.(Foto : M Syukur).
Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Kepengurusan SAKATO atau Sarumpun Kerapatan Adat Nagari Luhak Nan Tuo Kabupaten Tanah Datar yang baru dikukuhkan wajib berkata benar, menempuh jalan lurus, memelihara anak kemenakan, menjaga harta pusaka dan menjaga persatuan kesatuan.
Harapan ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Fadly saat acara Pengukuhan Pengurus Sakato Periode 2026-2029, Kamis (9/7/2026) di Balerong Sari Nagari Nagari Tabek Kecamatan Pariangan.
“Sakato Kabupaten Tanah Datar merupakan satu-satunya organisasi kemasyarakatan hukum adat Minangkabau, karena itu kami berharap Sakato bersinergi dan mendukung program dan misi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.
Dikatakan Wabup lagi, sebagai niniak mamak pemangku adat tugas berat menanti seluruh pengurus Sakato, karena berdasarkan sumpah yang telah diikrarkan.
“Pengurus Sakato harus bisa menegakkan adat dalam kehidupan sehari-hari, membangun kembali gelar-gelar sako, apabila gelar kebesaran ninik mamak bangkitkan kembali maka peran ninik juga akan semakin meningkat dengan sendirinya,” sampai Ahmad Fadly.
Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Dt Andomo menyampaikan, SAKATO yang merupakan organisasi yang menghimpun seluruh KAN di Kabupaten Tanah Datar harus mampu berperan sebagaimana fungsinya.
“SAKATO menjadi wadah koordinasi ninik mamak diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan di tingkat KAN terlebih dulu. Kemudian juga berperan aktif memelihara, dan mewariskan nilai luhur adat Minangkabau ke anak cucu generasi mendatang,” pungkasnya.(MSR).
Penulis : MSR
Editor. : Red minakonews


