Satu Hari Dilantik Pj. Suprayitno Carikan Solusi Masalah Sampah di Payakumbuh

Tampak PJ.Suprayitno didampingi Setdako Rida A, turun kelapangan tinjau masalah pembuangan sampah.(Foto : Herym).

Payakumbuh (Sumbar),
MINAKONEWS.COM – Satu hari pasca dilantik, Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno langsung carikan solusi terkait masalah persampahan di Kota Payakumbuh.

“Iya, tadi bersama Sekdako, kita telah mengunjungi TPA Regional Payakumbuh, insyaa allah ada solusi untuk masalah persampahan ini,” kata Pj. Wako Suprayitno saat mengunjungi TPA Regional Payakumbuh, Selasa (28/05/2024).

Ia menyebut, akan menggunakan lahan milik Pemko Payakumbuh setelah izin penggunaan sementara TPA Regional yang berakhir tanggal 31 Mei mendatang.

“Kita akan gunakan lahan kita untuk menampung sampah khusus warga Kota Payakumbuh. Tolong diingat ya khusus masyarakat kita saja,” tegasnya.

Selain itu, dijelaskan orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu, akan membeli alat pengolah sampah pirolis dengan kapasitas 10 ton yang diharapkan bisa mengatasi masalah persampahan ini.

“Anggarannya sudah tersedia, tahun ini sudah bisa digunakan. Makanya tadi kita sekalian minta izin ke Pak Sekda Sumbar untuk memakai aset yang ada di TPA Regional Payakumbuh untuk tempat pengolahan ini,” terangnya.

Kemudian, Wako Suprayitno mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis yaitu sampah organik, sampah, anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya atau residu.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat kiranya berkenan membantu mengurangi sampah dan jangan buang sampah sembarangan. Lakukanlah pemilahan sampah dengan baik. Selanjutnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan komposter sederhana. Sampah anorganik yang masih bernilai disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas,” tutupnya.

Sementara itu Sekda Prov. Sumbar Hansastri mengatakan, sesuai rekomendasi pusat, TPA Regional Payakumbuh harus ditutup. Namun karena keadaan darurat di Payakumbuh, diberikan izin dua bulan pemakaian supaya daerah pengguna bisa mencari solusi di daerah masing-masing.

“Kita di Pemprov Sumbar telah memberikan izin untuk menggunakan TPA Regional sampai akhir Mei ini, gunanya agar Pemko Payakumbuh bisa mencarikan solusinya, karena TPA ini harus ditutup. Alhamdulillah solusi ini sudah ada untuk Pemko Payakumbuh,” pungkasnya. (Herym).

Penulis : Herym

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *