Pemeriksaan aset kendaraan dinas di Sawahlunto menyasar armada DKP3 dan Disperindagkop.(Foto Dok. Prokopim).
Sawahlunto (Sumbar), MINAKONEWS – Pemeriksaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto kembali dilakukan sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan. Fokus kali ini menyasar armada operasional pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop).
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah menjaga agar pengelolaan aset tetap tertib, aman, dan sesuai regulasi. Kendaraan roda dua maupun roda empat diperiksa secara detail untuk memastikan kondisi fisik, kelengkapan plat nomor terbaru, spion, serta perangkat keamanan lainnya tetap layak digunakan.
Selain aspek teknis, perhatian juga diarahkan pada integritas aparatur dalam penggunaan kendaraan dinas. Aset pemerintah diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran pelayanan publik, tetapi juga digunakan secara bertanggung jawab dan adaptif terhadap kebutuhan operasional di lapangan.
Pengawasan rutin ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan aset daerah agar tetap efisien, transparan, dan berdaya guna, sekaligus memperkuat akuntabilitas pelayanan publik di Sawahlunto.
Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com


