Sekda Iqbal Ramadi Payana menyampaikan nota penjelasan Bupati Tanah Datar pada pimpinan DPRD setempat.(Foto : MSR).
Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Sekda Iqbal Ramadi Payana menyampaikan nota penjelasan Bupati Tanah Datar tentang Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan RPJPD 2025-2045, di aula DPRD setempat baru-baru ini.
Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi menyampaikan, sore hari ini rapat paripurna menyampaikan pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang penjelasan Bupati Tanah Datar tentang pelaksanaan dan APBD Tahun 2023 dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang RPJPD Periode 2025-2045.
Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, SE.MM. dalam nota penjelasan yang disampaikan Sekda Iqbal Ramadi Payana menyampaikan terima kasih kepada Dewan atas diperkenankan menyampaikan nota penjelasan paginya dan sorenya hari ini telah kami terima, saran, kritikan dan lain-lainnya.(MSR).
Penulis : MSR
Editor : Red minakonews