Sekda Iqbal Ramadi Payana Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar

Sekda Iqbal Ramadi Payana menyampaikan nota penjelasan Bupati Tanah Datar pada pimpinan DPRD setempat.(Foto : MSR).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Sekda Iqbal Ramadi Payana menyampaikan nota penjelasan Bupati Tanah Datar tentang Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan RPJPD 2025-2045, di aula DPRD setempat baru-baru ini.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, Wakil Ketua Saidani, Sekwan Yuhardi, dihadiri Sekda, Asisten, Forkopimda dan anggota DPRD Tanah Datar, OPD dan Camat, Wali Nagari serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi menyampaikan, sore hari ini rapat paripurna menyampaikan pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang penjelasan Bupati Tanah Datar tentang pelaksanaan dan APBD Tahun 2023 dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang RPJPD Periode 2025-2045.

Masing-masing fraksi dengan Juru bicara dianataranya : Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara Zuli Ristam, Fraksi Hanura Wadra Wati, Fraksi PPP Zuhadi, Fraksi Gerindra Kamrita, Fraksi Golkar Herman Sugiharto, Fraksi Demokrat Syafril, Fraksi Nasdem Khairul Abdi, Fraksi PKS Zurtam.
Pertanggungjawan Implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekedar sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran sebagai siklus akhir dari pengelolaan keuangan, namun sekaligus merupakan sarana untuk evaluasi secara menyeluruh.

Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, SE.MM. dalam nota penjelasan yang disampaikan Sekda Iqbal Ramadi Payana menyampaikan terima kasih kepada Dewan atas diperkenankan menyampaikan nota penjelasan paginya dan sorenya hari ini telah kami terima, saran, kritikan dan lain-lainnya.(MSR).

Penulis : MSR

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *