Pemprov Sumbar menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumbar. (Foto Dok. Humas).
Padang, MINAKONEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar. Penyerahan ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK, Nelson Siregar, bersama lima pemerintah kabupaten/kota yakni Limapuluh Kota, Agam, Kepulauan Mentawai, Kota Solok, dan Kota Padang.
Penyampaian LKPD menjadi kewajiban konstitusional pemerintah daerah sekaligus wujud komitmen dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD. Laporan keuangan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis sebagai dasar evaluasi efektivitas anggaran, membangun kepercayaan publik, dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Meski Sumbar menghadapi tantangan akibat bencana pada akhir 2025 yang memaksa penyesuaian belanja daerah, pemerintah tetap berkomitmen menjaga ketertiban administrasi dan memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. APBD Sumbar 2025 tercatat sekitar Rp7,8 triliun dengan realisasi belanja mencapai lebih dari 92 persen. Alokasi terbesar diarahkan untuk pendidikan sebesar 32 persen, infrastruktur 25 persen, dan kesehatan 15 persen. Penyesuaian belanja darurat akibat bencana akhir 2025 menyerap tambahan sekitar Rp450 miliar untuk rehabilitasi dan pemulihan. Dalam lima tahun terakhir, Pemprov Sumbar konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD tidak hanya bertujuan memberikan opini, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola keuangan secara menyeluruh. Pemeriksaan mencakup kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Ia berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah serta masyarakat secara luas.
Dengan penyerahan LKPD ini, Sumbar menegaskan komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com


