Hukum, News  

TB Diamankan Dalam Kasus Narkoba Jenis Shabu

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM-Tim Resnarkoba Polres Tanah Datar menangkap pemuda berinisial TB (27 tahun) dalam kasus Pengunaan Narkoba Jenis Shabu.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si lewat Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH baru-baru ini.

Penangkapan terhadap pelaku pengedar barang haram ini tidak terlepas dari andil impormasi yang disampaikan warga masyarakat kepada Petugas Satuan Res Narkoba Polres Tanah Datar.

Atas informasi itu Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH bersama anggota menindak lanjuti dan menangkap TB di jalan Raya Guguak Cino Jorong Padang Datar Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas Senin 18 April 2022 pukul 15.00 Wib.

Hasilnya, Tim menemukan 1 (satu) paket sedang Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dalam kantong plastik bening pada pelaku .

Selanjutnya Tim mengamankan terduga TB serta melakukan penggeledahan badan dan tempat di sekitar terduga. Akhirnya terduga pelaku TB dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(MSK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *