Disdukcapil Kota Solok beserta 2 (dua) kampus di Kota Solok telah menjalin MOU IKD.(Foto : Eli)
Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Guna memenuhi target nasional dan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Karena dalam IKD terdapat dokumen kependudukan serta akses untuk mengajukan layanan kependudukan, Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Disdukcapil setempat ,terus tingkatkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi penduduk yang telah berusia 17 tahun.
Salah satu perwujudan dari hal tesebut, Disdukcapil Kota Solok beserta 2 (dua) kampus di Kota Solok telah menjalin kesepakatan dalam bentuk penandatanganan MoU yang berisi tentang penambahan persyaratan IKD bagi calon mahasiswa.
Hal tersebut di sampaikan Kadisdukcapil Ratnawati, SH.MM saat dikonfirmasi Minakonews.com di ruang kerjanya , Jumat (17/1)
Juga dikatakan , Dua kampus yang telah menjalin kesepakatan terkait IKD tersebut adalah kampus Universitas Mahaputera Muhammad Yamin (UMMY) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI).
Kegiatan penandatanganan dihadiri oleh Prof.Dr.Syahro Ali Akbar,MP selaku Rektor UMMY dan Dr.M. Hidayat Ediz, M.A selaku ketua STAI. jelas Ratnawati
Selain itu Ratnawati, SH.MM menyampaikan, “Dengan adanya MOU diharapkan peningkatan capaian IKD akan meningkat secara signifikan dibandingkan dengan tahun kemarin. Dan masyarakat/calon mahasiswa dapat merasakan pelayanan yang terkait dengan adanya kerjasama ini.
Setiap calon mahasiswa yang mendaftar ke salah satu kampus tersebut, terlebih dahulu akan melakukan aktivasi IKD ke Disdukcapil, sebagai salah satu syarat pendaftaran, sehingga setiap calon mahasiswa sudah otomatis mendapatkan dokumen kependudukan digital. Untuk instalasi aplikasi IKD dapat dilakukan dimana saja, sedangkan untuk aktivasi IKD wajib dilakukan di Disdukcapil, karena setelah pengisian data, maka akan diarahkan pada pemindaian barcode yang hanya ada di sistem Disdukcapil.Jelasnya.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews