TIM GABUNGAN AMANKAN SEORANG PELAKU PENCURIAN

Tim gabungan Polsek Solok Kota dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Solok Kota mengamankan Seorang pria inisial RAT (36). (Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Tim gabungan Polsek Solok Kota dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Solok Kota, berhasil mengamankan Seorang pria inisial RAT (36) diduga mencuri sebuah palang pintu perlintasan rel kereta api, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanah Garam Kota Solok.

Kapolres Solok, AKBP Abdus Syukur Felani, melalui Kapolsek Solok Kota, AKP Basri mengatakan, RAT kami tangkap karena diduga mencuri satu set palang pintu perlintasan kereta api milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian dibekuk tim gabungan Polsek Solok Kota dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Solok Kota baru-baru ini.

Kapolsek Solok Kota, AKP Basri mengatakan, Pelaku RAT ditangkap saat berada di rumahnya di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. Saat akan ditangkap polisi, pelaku sempat mencoba kabur ke hutan.

“Saat akan kami amankan pelaku sempat mencoba kabur ke hutan. Namun akhirnya dapat dibekuk dan digelandang ke Mapolres Solok Kota,” tandasnya.

Adapun peristiwa pencurian sendiri terjadi Jumat 27 Desember bulan lalu, yang dilakukannya pukul 03.00 WIB dini hari.

Berdasarkan penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya dan dilakukan penangkapan.

“Dalam melancarkan aksinya pelaku tidak hanya sendirian namun ada pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran kami,” ungkapnya.

Sedangkan barang bukti satu set palang pintu perlintasan rel kereta api sudah dipotong potong dan rusak. Untuk kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 220 juta.

Untuk kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp.220,- juta. Saat ini pelaku maupun barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Solok Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *