TSR VI yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ridwan, S.H memberikan bantuan untuk Mesjid Al Ikhlas.(Foto : Adi)
Padang Panjang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Tim Safari Ramadan (TSR) VI Pemko Padang Panjang menyerahkan bantuan hibah sebanyak Rp30 juta ke Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Senin (3/4).
TSR VI yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ridwan, S.H memberikan bantuan tersebut bersama Wakil Ketua DPRD, Imbral, S.E, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Ewasoska, S.H, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M dan lainnya sebelum melaksanakan Salat Tarawih.
Ridwan menyampaikan, dana hibah yang diberikan ini merupakan usulan Pokok Pikiran Wakil Ketua DPRD, Imbral. “Semoga ini bisa digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ikut hadir Kepala Kesejahteraan Rakyat Setdako, Erwina Agreni, M.Si, Kepala Bagian Hukum Setdako, Rika Fitria Hasti, S.H, kepala Rutan Kelas II B Padang Panjang, anggota DPRD, lurah Tanah Hitam, dan lainnya. (Adi).
Penulis : Adi
Editor : Red minakaonews