Wabup dalam mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana.(Foto : M Syukur
Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, didampingi sejumlah kepala OPD mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi secara virtual, Rabu (15/4/2026), di Ruang Rapat Pimpinan Pagaruyung.
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Asisten Ekobang Ten Feri, Kepala Dinas PUPR Mustika Suarman, Kepala Dinas Sosial PPPA Hendra Setiawan, Kabag Prokopim Roza Melfita, BPBD, Sekretaris Kominfo, serta perwakilan Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh gubernur, bupati, serta wali kota se-Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Hadir pula Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, serta Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga klasifikasi Hunian Tetap (Huntap) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, yakni Huntap insitu (pembangunan/perbaikan di lokasi semula), Huntap eksitu (relokasi ke lokasi pilihan atau swadaya), dan Huntap terpusat/komunal (pembangunan di lokasi baru yang dikoordinasikan pemerintah pusat dan daerah).
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa seluruh usulan Huntap di Tanah Datar masuk dalam kategori Huntap eksitu, dengan rincian 82 unit bersifat terpadu dan sisanya mandiri.
“Khusus Huntap terpadu, saat ini sedang dalam proses pematangan lahan dengan estimasi waktu sekitar satu bulan. Pekerjaan ini didanai oleh Danantara dan dilaksanakan oleh PT Nindya Karya. Secara keseluruhan, proses mulai dari pematangan lahan hingga pembangunan rumah diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan,” jelasnya.(MSR).
Penulis ,: MSR
Editor. : Red minakonews


