Wabup Richi Aprian Sambut Kunjungan Tim Dari DPR RI

banner 120x600
banner 468x60

Wabup Tanah Datar Richi Aprian didampingi OPD bersama Tim DPR RI.(Foto : M Syukur).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian menerima kunjungan dan berdiskusi dengan Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI, Senin (8/5/2023) di Aula Eksekutif kantor Bupati.

banner 325x300

Kunjungan yang diketuai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Mardisontori membahas terkait Penyusunan Naskah Akademis (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kabupaten Tanah Datar, yang turut dihadiri kepala OPD dan Kabag terkait di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Kunjungan dan diskusi ini bertujuan untuk penyusunan NA dan RUU tentang Kabupaten Tanah Datar dimaksudkan sebagai upaya mendapatkan masukan, pengayaan dan informasi mengenai materi dan bahan lain yang akan diatur dalam penyusunan NA dan RUU,” kata Mardisontori.

Diungkapkan Mardisontori, pengumpulan data akan dilaksanakan dari 8 sampai 11 Mei 2023, selain ke Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga ke DPRD Tanah Datar, UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan beberapa tokoh masyarakat.

Tim sengaja datang ke Tanah Datar karena memang salah satu Undang-Undang yang akan disusun secara spesifik mengatur tentang Kabupaten Tanah Datar,” sampainya.

Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu daerah otonom di Sumatera Barat, tentu harus menyesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Wabup Richi Aprian menyampaikan, Selamat datang di Kabupaten Tanah Datar Luhak Nan Tuo, semoga betah. Tentu Bapak dan Ibuk dalam perjalanan sedikit heran dan bertanya-tanya, nama Tanah Datar, namun tidak banyak ditemui tanah yang datar.

Disamping itu Wabup Richi juga menyampaikan berbagai potensi pariwisata dan pertanian yang dimiliki Tanah Datar. “Sektor pertanian dan pariwisata menjadi andalan Tanah Datar disamping beberapa sektor lainnya,” sampainya.

Terkait permasalahan daerah otonom, ujar Richi, persoalan batas daerah atau tapal batas antara nagari ataupun dengan Kabupaten tetangga masih menjadi persoalan yang terus diselesaikan, termasuk tentang hari jadi Kabupaten Tanah Datar.(MSR).

Penulis : M Syukur

Editor : Red minakonews

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *